siranews.com - 11/04/2025, 13:49 WIB
Tim Redaksi
SIRANEWS.COM, JAKARTA – Penganiaya Sutiyono (39), satpam Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat ternyata masih remaja. Pemuda tanggung berinisial AFET dibekuk polisi, Kamis (10/4/2025) sekitar pukul 23.30 WIB, di Bandara Soekarno-Hatta (Soeta).
Penangkapan pelaku dipaparkan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Binsar Hatorangan Sianturi, Jumat (11/4/2025). “Terlapor inisial AFET sudah kami amankan di bandara hari Kamis pukul 23.30 WIB,” katanya.
Setelah ditangkap, petugas langsung membawa tersangka ke Mapolres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan. “Selanjutnya kami bawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan,” imbuhnya.
Sutiyono menjadi korban penganiayaan pada Sabtu (29/3/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Kuasa hukum Sutiyono, Subadria Nuka menjelaskan, penganiayaan bermula ketika Sutiyono menegur seorang pengunjung rumah sakit yang menggunakan mobil berknalpot brong di area Instalasi Gawat Darurat (IGD).
“Pengunjung tersebut juga memarkirkan kendaraannya tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit, sehingga menghalangi jalur ambulans,” ungkap Subadria.
Rupanya remaja itu tidak terima ditegur lalu menarik kerah seragam Sutiyono. Ia membanting dan mencekik hingga korban mengalami kejang. Kondisinya sempat kritis sehingga harus menjalani perawatan intensif di ruang ICU selama empat hari.
Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi menyatakan dukungan terhadap proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian. Pihak RS juga memberikan rekaman CCTV dan bukti lainnya yang dibutuhkan penyidik.
Sebagaimana diketahui, korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota pada 30 Maret 2025 dengan nomor laporan: LP/B/687/III/2025/SPKT.Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya. (RED)