siranews.com - 04/01/2025, 10:03 WIB
Tim Redaksi
SIRANEWS.COM – HARGA emas batangan yang dijual PT Aneka Tambang (Persero) Tbk meroket signifikan, Selasa (1/4/2025). Menurut informasi dari Logam Mulia, harga emas Antam setelah H 1 Lebaran kini mencapai Rp1.826.000/gram. Angka ini menjadi yang tertinggi yang pernah tercatat.
Sebelumnya, rekor harga tertinggi dicapai pada perdagangan satu hari sebelum Lebaran, Sabtu (30/3/2025) dengan harga Rp 1.806.000/gram.
Selain itu, harga buyback emas Antam juga melonjak Rp 21.000/gram, sehingga harga buyback kini berada di Rp1.678.000/gram, meningkat dari Rp 1.657.000/gram.
Buyback merujuk pada harga yang diterima pemegang emas Antam jika mereka memutuskan untuk menjual kembali emas batangan tersebut. Namun, penting dicatat bahwa harga yang tertera adalah yang berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, sehingga harga dapat bervariasi di lokasi penjualan emas Antam lainnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap pembelian emas batangan akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen. Untuk mendapatkan tarif pajak yang lebih rendah, yaitu 0,25 persen, pembeli diharuskan untuk menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam setiap transaksi.
Setiap pembelian emas batangan juga akan disertai bukti potong PPh 22. Terkait dengan buyback, PMK Nomor 34 Tahun 2017 menyatakan bahwa penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Perlu diperhatikan bahwa harga buyback yang ditetapkan PT Antam belum termasuk pajak jika penjualannya melebihi Rp10 juta, dan PPh 22 akan dipotong langsung dari total nilai buyback. (kp/ss)