siranews.com - 29/04/2025, 12:00 WIB
Tim Redaksi
SIRANEWS.COM – KABUPATEN BEKASI
Kegiatan pembangunan saluran air yang dikelola Dinas PSDA/DSDABMBK Kabupaten Bekasi, di Kampung Segaran, Desa Karangsegar, Kecamatan Pebayuran diduga hanya ingin mengeruk keuntungan pribadi tanpa pedulikan hasil kualitas pekerjaan.
Yusuf Supriatna, Kepala Kordinator Lapangan Jawa Barat LSM Suara Independen Rakyat Adil (SIRA), Selasa (29/4/2025) mengatakan, indikasi tersebut tampak jelas dari pemasangan batu yang menumpang di atas pematang/galengan sawah, tanpa menggunakan sepatu sebagai pondasi.
“Pemasangan ini sangat jelas melenceng dari speksifikasi. Kekuatannya dan ketahanannya sangat diragukan. Apalagi batu hanya dipendam di lumpur dan masih dalam keadaan banjir. Pekerjaan ini saya duga sudah gagal perencanaannya di lapangan, menyimpang dari spek maupun rencana anggara biaya (RAB),” paparnya.
Menurutnya, kegiatan yang berasal dari APBD Tahun Anggaran 2025 ini biayanya lumayan fantastis, yakni senilai Rp491.585.600 dengan Nomor SPMK : 000.3.3/293.247/SPMK/PSDA/DSDABMBK/2025 dengan waktu pengerjaan 120 hari Kalender oleh CV Adinda Anugrah Pratama.
Berkaitan dengan kenyataan itu, Yusuf meminta konsultan, pengawas, dan PPTK segera turun ke lapangan melakukan pengawasan dan monitoring kegiatan, yang menurutnya acak adul alias semaunya pemborong saja. “Bahkan bila perlu bongkar dan tata ulang kembali kegiatan ini. Beri teguran dan peringatan keras, bila perlu lakukan black list terhadap kontraktor nakal yang hanya ingin mencuri, merampok uang negara dari pekerjaan tersebut,” tegas Yusuf.
Ia menegaskan, pekerjaan yang ada di Kampung Segaran tersebut sudah sangat jelas terjadi indikasi kecurangan, sehingga monitoring dan evaluasi (mone) sebaiknya segera dilakukan sebelum kegiatan yang sedang masih berjalan, rampung dengan kualitas yang buruk.
“Biaya pembangunan itu berasal dari uang rakyat. Jadi, masyarakat mengharapkan hasilnya berkualitas yang baik dan kuat, supaya dapat dirasakan manfaatnya, khususnya para petani,” tutup Yusuf. (rif)