siranews.com - 04/04/2025, 04:13 WIB
Tim Redaksi
SIRANEWS.COM, KAB BEKASI – Pelaksanaan proyek Jalan Cibarusah-Mekarmukti, Cikarang, Kabupaten Bekasi bukan hanya isapan jempol jika disebut-sebut menjadi bahan bancakan oknum pengawas proyek di Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat bersama pemborong yang ingin mengeduk keuntungan lebih besar. Dalam pelaksanaan di lapangan, tidak terbantahkan kalau sejumlah material bangunan yang digunakan tak sesuai dengan rencana gambar (spek).
Buktinya, baru tiga tahun digunakan, akses yang menelan anggaran Rp19,4 miliar itu sudah retak-retak dan penuh dengan lubang menganga. Ironis memang, seharusnya ketahanan jalan cor mencapai 10 tahun, namun tak lama lagi jalan tersebut kemungkinan besar akan rusak parah dan membutuhkan dana untuk perbaikan.
Sinyalemen bahwa daya tahan akses yang menjadi urat nadi transportasi warga Cikarang tersebut tidak bakal bertahan lama sudah diprakirakan LSM SIRA, yang sejak awal pekerjaan melakukan pengamatan di lapangan. Lembaga ini tahu betul tahapan demi tahapan realisasi pembangunan fisik, maupun bahan-bahan yang digunakan pemenang tender secara detil. Bahkan sebagian besar pelanggaran tersebut tervisualisasi dan tersimpan dengan baik.
“Artinya kalau ada perbandingan data lapangan kita tidak akan mundur apabila diperlukan pihak-pihak yang berkompeten, yang ingin menelisik kebenarannya,” kata Ketua Umum LSM SIRA Erikson Manalu.
Menurutnya, sesuai data yang diperoleh pihaknya, tender yang dilakukan awal Desember Tahun Anggaran (TA) 2021 sudah selasai sekaligus penetapan pemenang lelang. Namun pelaksanaan proyek baru bergulir pada Juni TA 2022. Oleh karenanya, terkesan adanya unsur kesengajaan atas lambatnya realiasi pelaksanaan pekerjaan fisik di lapangan,” katanya.
Padahal, molornya waktu pelaksanaan sangat berpengaruh pada tahapan pekerjaan fisik walupun belum tentu berpengaruh langsung pada waktu pelaksanaan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan 220 hari kerja dan masih terhindar dari pinalti walau sudah terbuang 40 hari kerja. Belum lagi waktu yang dibutuhkan untuk koordinasi ke para pihak terkait seperti utilasi ke PDAM maupun ke PLN yang berkaitan langsung di lapangan, tentunya tidak akan terkesan tergesa gesa apabila sudah ada koordinasi final sebelumnya.
Hal yang perlu disampaikan, kata Erikson, sebelumnya Oktober 2023 pihaknya sudah menyampaikan surat klarifikasi/konfirmasi ke Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, dengan nomor surat: 0159/KLA-KONF/DPP/LSM-SIRA/X/2023 perihal Dugaan Penyimpangan Realisasi Fisik Pekerjaan yang berpotensi, dapat berimplikasi, serta mengarah pada perbuatan melawan hukum dalam Kegiatan Peningkatan Jalan Cibarusah-Mekarmukti TA2022. Surat ditujukan kepada Kepala Dinas Binamarga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat Cq UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan I di Jalan Asia Afrika No 79 Braga, Bandung, Jawa Barat. Namun sampai saat pihak terkait tidak merespon surat tersebut.
Yang paling krusial, katanya, dari awal kegiatan pekerjaan diduga kuat tidak dilakukan pembongkaran beton dengan menggunakan alat berat seperti jack hammer atau sejenisnya. Padahal kalau tidak dibongkar akan berpengaruh dan berdampak langsung terhadap mutu pekerjaan. Demikian juga lokasi pekerjaan tidak dilakukan pembersihan secara maksimal, karena masih banyak sampah plastik yang belum terbuang. Secara khusus di seberang SPBU Serang sampah plastik bercampur dengan urugan tanah.
Sesuai gambar rencana/spesifikasi teknis, seharusnya proyek itu menggunakan urugan tanah merah pilihan dengan ukuran T 20cm. Bukan menggunakan tanah boncos atau urugan tanah bercampur bebatuan, yang notabene bukan urugan hasil belanja dari luar lokasi pekerjaan atau mobilisasi dari lokasi yang lain, melainkan dari lingkungan pekerjaan. Yaitu dari hasil galian yang diratakan atau hasil cut and fill dari lereng-lereng yang ada di sekitar lokasi pekerjaan. Misalnya, dari depan Kantor Kecamatan Cikarang Selatan.
Tahapan pekerjaan urugan pemerataan atau cut and fill merupakan bagian tahapan terpenting dalam memodifikasi pemerataan hingga pemadatan di setiap lokasi pekerjaan yang bergelombang atau tidak rata. Oleh karenanya, sangat diperlukan urugan/cut and fill sebagai bagian utama pekerjaan konstruksi, baik pada konstruksi pekerjaan jalan maupun konstruksi bangunan. Seharusnya demikian juga dengan kegiatan pekerjaan konstruksi peningkatan Jalan Cibarusah-Mekarmukti TA 2022.
“Patut diduga pekerjaan yang seharusnya menggunakan urugan pilihan dengan T=20 cm sesuai gambar rencana yang dipersyaratkan disinyalir keras tidak dilaksanakan. Oleh karenanya, telah terjadi ketidaksesuaian sehingga tidak menutup kemungkinan akan berdampak langsung pada kekuatan/mutu/kualitas pada tahapan pekerjaan selanjutnya. Bahkan, akan berdampak langsung pada kestabilan pekerasan beton yang telah selesai dikerjakan, sejak serah terima hasil akhir pekerjaan dilakukan. Itulah yang terjadi sekarang, jalan tersebut sudah retak-retak dan berlubang,” katanya lantang.
Selanjutnya tahapan pekerjaan agregat A dengan T=10 cm sesuai gambar rencana, pantauan/pengawasan LSM SIRA di lokasi, pekerjaan dimaksud diduga kuat tidak dilaksanakan khususnya di lokasi pekerjaan peningkatan kapasitas atau pelebaran jalan sisi timur dan barat. Demikian juga tahapan pekerjaan agregat B dengan T=10 cm sesuai gambar rencana, lagi-lagi diduga kuat tidak dilaksanakan khususnya pada lokasi pekerjaan peningkatan kapasitas atau pelebaran jalan timur dan barat.
Sedangkan kegiatan tahapan pada pekerjaan lapis pondasi kurus dengan T=10 cm dilakukan sesuai gambar rencana, yaitu sebelum dilanjutkan tahapan pekerjaan akhir yaitu perkerasan beton semen FS 45 dengan T=27 cm sesuai gambar rencana. Namun setiap pekerjaan perkerasan beton, berdasarkan pantauan LSM SIRA, sebelum pelaksanaan perkerasan digelar secara umum menggunakan tulangan besi baja, baik kebutuhan tulangan tien bar maupun kebutuhan untuk tulangan dowel.
Sesuai gambar rencana seharusnya mengunakan ukuran DIA=19mm untuk tulangan tie bar. Namun fakta di lapangan diduga kuat menggunakan tulangan tie bar ukuran DIA=16 mm, sehingga terjadi pengurangan spesifikasi teknis yang ada di dalam gambar rencana atau yang dipersyaratkan sehingga tidak sesuai dengan rencana pekerjaan.
Demikian juga pada tahapan pekerjaan bos culver Jembatan Kali Jambe, yaitu antara pekerjaan dari STA 0+350-STA.0+700 atau dari STA 0+700-STA 1+050, di mana dari exsisting box culver ada pelebaran 100cm/1m dan dan 300cm/3m. Pada pelebaran dimaksud seharusnya menggunakan box culver yang telah dipersyaratkan sesuai gambar rencana pekerjaan, yaitu cetak basah dengan getaran frekwensi tinggi (uap panas). Namun yang terlihat pada fisik bos culver sangat berbeda dengan cetakan pabrikasi pada umumnya (berwarna hitam). Selain itu ditambah sambungan box culver (joint detail) diduga kuat tidak menggunakan atau diisi dengan semen mortar, sehingga ada celah (sesuai fakta gambar/poto dilapangan terlampir).
Begitupun sambungan umum yang digunakan untuk box culver baik yang baru atau dipasang dengan existing box culver (terpasang lama/sebelumnya) dan sambungan yang berada di hulu yang disebut sochet dan sambungan di hilir dengan nama spigot (kedap air). Secara umum bobot box culver sangat berat bahkan bisa berbobot 5 ton. Selain itu, memperhatikan kemiringan tanah proses dewatering jika lokasi pekerjaan di parit air, selanjutnya sebelum proses pemasangan box culver pelapisan tanah merah pilihan, bukan bercampur bebatuan sebagai alas dasar mengalasi supaya merata dan menghindari pergeseran.
Demikian pula setelah semua pemasangan box culver selesai, finishing akhir adalah pengurugan dengan tanah merah pilihan. Bukan dengan tanah bercampur bebatuan, agar pada saat pemadatan tidak mempengaruhi kestabilan posisi box culver/gorong-gorong dimaksud. Namun, karena yang dipersyaratkan sesuai gambar rencana pada pekerjaan box culver Jembatan Kali Jambe adalah dengan sambungan box culver joint detail dan diisi dengan semen mortar, artinya adalah sama dengan joint sealent yaitu fungsi utamanya sebagai sambungan box culver yang satu dengan yang lainnya.
Untuk memberikan perlindungan pada sambungan box culver karena dapat mengikuti teksture dan ukuran celah sambungan box culver itu sendiri, sehingga tidak ada terlihat rongga/celah antara sambungan box culver yang satu dengan yang lainnya. Tetapi fakta di lokasi, pada tahapan pekerjaaan box culver Jembatan Kali Jambe, ada dugaan kuat dan tampak jelas rongga/celah di antara sambungan box culver yang satu dengan yang lainnya. Oleh karenanya, patut diduga ada upaya pengurangan spesifikasi pekerjaan box culver yang mengarah pada persengkongkolan serta perbuatan melawan hukum yang dapat berimplikasi pada indikasi tindak pidana korupsi (tipikor).
Pada tahapan pekerjaan saluran uditch dengan ukuran 80 x 80 sesuai dengan gambar rencana yang dimiliki LSM SIRA adalah seharusnya yang dilaksanakan di lokasi pekerjaan pada STA. 0+500 s/d STA. 0+650 persis dari titik jembatan Kali Jambe arah Mekarmukti dengan L=100m. Semestinya pekerjaan salurah uditch dengan ukuran 80 x 80 yang dilaksakan, bukan pelaksanaan realisasi fisik dengan pemasangan batu kali seperti yang terealisasi.
Sesuai gambar rencana setelah Jembatan Kali Jambe arah Cibarusah dari STA.0+700 s/d STA.1+000 dan pada STA. 1+500, seharusnya dengan L=1.100m pada pekerjaan saluran uditch secara keseluruhan sepanjang L=1.200m dengan menggunakan saluran uditch pracetak produk pabrikasi tertentu, yang bukan manual. Tetapi fakta di lapangan, yang dilaksanakan bukan pekerjaan saluran uditch ukuran 80 x 80. Namun seluruhnya dengan L= 1.200m, justru pekerjaan saluran dengan menggunakan pemasangan batu kali yang direalisasikan. Bahkan bukan pula di lokasi yang direncanakan. (TIM REDAKSI)