16219632750386916934

KPK Usut Dugaan Gratifikasi Biaya Nikah Anak Pejabat Kementerian PU

siranews.com - 30/05/2025, 11:02 WIB

https://siranews.com/wp-content/uploads/2025/03/cropped-Logo-SN.webp

siranews

Tim Redaksi

c73a16afc913acf4485aa3402fc15015936f46f3f67c92c692782bda676a0b2e.0
16931589306954773823

SIRANEWS.COM — JAKARTA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan turun tangan menindaklanjuti kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan untuk pernikahan anak pejabat Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya bakal berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal atau Inspektur Investigasi Kementerian PU dalam waktu dekat untuk mengusut kasus itu.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan turun tangan menindaklanjuti kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan untuk pernikahan anak pejabat Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

KPK mendapat informasi adanya dugaan praktik gratifikasi di Kementerian PU dengan modus permintaan uang oleh salah seorang penyelenggara negara atau pegawai negeri kepada pegawai di jajarannya yang akan digunakan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (29/5).

Budi menyebut setelah berkoordinasi nantinya Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Kedeputian Pencegahan dan Monitoring akan melakukan analisis atas temuan investigasi yang telah dilakukan Kementerian PU.

Lebih lanjut, Budi mengatakan KPK mengapresiasi langkah cepat Inspektorat Kementerian PU yang langsung memproses dugaan pelanggaran tersebut.

“KPK terus mengingatkan kepada para Penyelenggara Negara dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menerima/memberi gratifikasi,” pungkasnya.

Sebelumnya Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo buka suara soal dugaan gratifikasi untuk pernikahan anak pejabat Kementerian PU.

Dody mengonfirmasi dugaan yang berasal dari sebuah surat bertanda tangan Irjen Kementerian PU yang bocor. Surat itu berisi hasil audit sementara terhadap seorang kepala biro yang mengumpulkan uang untuk pernikahan anak pejabat Kementerian PU dengan jabatan “Sekretaris”.

“Saya sih sudah terima laporan dari Pak Irjen beberapa saat lalu, tapi saya sudah perintahkan Pak Irjen untuk menindaklanjuti. Belum terima laporan lebih lanjutnya,” kata Dody saat ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Rabu (28/5).

Dia menyerahkan proses pemeriksaan sepenuhnya kepada Irjen Kementerian PU Dadang Rukmana. Dody pun enggan melakukan intervensi apa pun terhadap dugaan gratifikasi tersebut.(agt)

Dilihat : 64
Posted in

Pilihan Untukmu

Terkini Lainnya

2454508517297539246

Berita Terpopuler

8757045993072833240

Now Trending

LSM SIRA Akan Segera Laporkan Proyek Jalan Cibarusah Mekarmukti ke Aparat Penegak Hukum

SIRANEWS.COM, KAB BEKASI – PROYEK peningkatan Jalan …

Sudah 4 Tahun, Pengusutan Kasus ABK KM Karya Mandiri Sangat Alot

SIRANEWS, JAKARTA – Mengenaskan! Pengusutan kematian seorang…

KPK Diminta Serius Tuntaskan Kasus Penggelapan 200 Hektar Lahan TKD di Kabupaten Bekasi

SIRANEWS.COM –  KABUPATEN BEKASI Jaksa Agung Muda…

Erikson Sedang Susun Laporan Penyimpangan “Proyek Rekonstruksi Jalan Serang–Cicau Paket 1”

SIRANEWS.COM, KAB BEKASI – Ketua Umum LSM…

Pelaksanaannya Diduga Menyimpang, LSM SIRA Akan Laporkan Proyek Jalan Pangeran Jayakarta ke APH

SIRANEWS.COM, KOTA BEKASI – Kegiatan peningkatan kapasitas…

Mungkin Anda melewatkan ini

SIRANEWS.COM – JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kerugian negara…

Jejak digital bisa berupa informasi tentang situs yang dikunjungi, e-mail…

SIRANEWS.COM – KOMANDAN satuan (dansat) ikut bertanggung jawab jika prajurit…