siranews.com - 10/04/2025, 13:21 WIB
Tim Redaksi
SIRANEWS.COM, KAB BEKASI – Baru 3 tahun digunakan masyakat, Jalan Cibarusah, Mekarmukti, Kabupaten Bekasi yang didanai APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran (TA) 2022 sebesar Rp19.411.497.000 sudah mengalami kerusakan sepanjang 2,3 km.
Kerusakan yang bisa saja membahayakan para pengemudi merupakan bukti bahwa pemborong tidak melaksanakan proyek sesuai dengan rencana gambar (bestek). Melainkan melakukan penyimpangan dengan mengurangi spek dengan tujuan untuk mengeduk keuntungan pribadi. Konsultan dan pengawas dan PPK dari Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat pun ditengarai kuat menikmati hasilnya.
Di ruas jalan yang dibangun tiga tahun lalu itu sudah terdapat lubang coran yang merenggang mengikuti alur jalan. Lubang demi lubang kemudian disumpal dengan ter (aspal) supaya tidak semakin melebar. “Idealnya, seharusnya jalan yang dicor mampu bertahan hingga 10 tahun. Masak baru dua tahun sudah retak-retak dan berlubang,” kata Ketua Umum LSM SIRA Erikson Manalu, Kamis (10/4/2025).
Berkaitan dengan kondisi yang tidak baik ini, LSM SIRA akan segera membuat laporan ke aparat penegak hukum (APH) supaya menyelidiki kasus ini. “Penyelidikan oleh aparat penegak hukum sangat diperlukan, sebab kalau diabaikan begitu saja akan menjadi preseden buruk di kemudian hari. Tentu kita tidak membiarkan para pemborong bekerja suka-suka tanpa pengawasan dari masyarakat dan organisasi non pemerintah,” ujarnya.
LSM SIRA menengarai proyek peningkatan Jalan Cibarusah, Mekarmukti, Kabupaten Bekasi TA 2022 disinyalir sarat dengan penyelewengan dan diduga kuat menjadi bahan bancakan oknum aparat Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat, pemenang tender, maupun konsultan pengawas. Ulah para oknum mafia uang negara itu jelas-jelas sangat merugikan keuangan negara maupun masyarakat luas selaku pengguna jalan.
Dugaan penyelewengan itu berpadanan erat dengan fakta di lapangan. Belum genap tiga tahun proyek diresmikan, jalan yang merupakan urat nadi perekonomian warga Cikarang sudah hancur di sana sini. Di sejumlah titik terdapat cor yang retak dan lubang yang membahayakan pengendara.
Warga pun meminta pertanggungjawaban PT Unggul Sokaja selaku pemenang tender maupun konsultan pengawas PT Jasa Mitra Manunggang, KSO PT Eskapindo Matra. Terutama para pejabat Dinas Bina Marga Jawa Barat.
Menurut Ketua umum LSM SIRA Erikson Manalu, sangat wajar jika masyarakat meminta pertanggungjawaban dari pihak PT Unggul Sokaja maupun konsultan pengawas PT Jasa Mitra Manunggang dan KSO PT Eskapindo Matra, mengingat proyek yang nilainya sangat fantastis sudah rusak hanya dalam tiga tahun.
Sehubungan dengan kenyataan di lapangan, Erikson Manalu selaku Ketua umum LSM SIRA berencana melaporkan fakta ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (TIM REDAKSI)