siranews.com - 21/04/2025, 17:04 WIB
Tim Redaksi
SIRANEWS.COM – JAKARTA
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita 10kg sabu di kawasan Tangerang, Banten. Penangkapan itu dikemukakan Kepala Subdirektorat (Kasubdit) 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya AKBP Ade Chandra, Senin (21/4/1015).
“Dalam sebuah operasi yang digelar pada Sabtu sore, 19 April 2025, petugas berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 10.003,59 gram,” katanya.
Ade Chandra menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah Tangerang. “Menindak lanjuti laporan tersebut, Ditresnarkoba mengamankan 1 tersangka inisial S yang berperan sebagai kurir di wilayah Tangerang,” katanya.
Dari hasil interogasi, Ade Chandra mendapatkan informasi adanya penyimpanan sabu dalam jumlah lebih besar di wilayah Tangerang. “Tim kemudian melakukan penggeledahan lanjutan dengan disaksikan petugas keamanan setempat, dan berhasil menemukan 8 kantong besar dan 6 kantong sedang sabu,” katanya.
Total barang bukti yang diamankan antara lain 10.003,59 gram sabu, dua unit ponsel, dan satu kendaraan sepeda motor.
Ade Chandra menyebutkan, saat ini Ditresnarkoba Polda Metro Jaya tengah memburu seseorang berinisial K yang berkaitan dengan kasus ini.
“Saat ini, tersangka S beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya,” katanya. (red)