16219632750386916934

Rekam Mahasiswi Mandi, Dokter PPDS UI Ditangkap

siranews.com - 21/04/2025, 13:41 WIB

https://siranews.com/wp-content/uploads/2025/03/cropped-Logo-SN.webp

siranews

Tim Redaksi

16931589306954773823

SIRANEWS.COM – JAKARTA

Dokter bermental di bawah standar kembali ditangkap polisi. Kali ini, seorang dokter yang sedang mengikuti program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di Universitas Indonesia (UI). Namanya Azwindar Eka Satria (39).

Pria yang seharusnya menjadi panutan itu diduga merekam seorang mahasiswi yang sedang mandi di Jakarta Pusat. Azwindar ditampilkan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025). Ia mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan tangan terborgol.

Azwindar hanya tertunduk lesu saat diminta berdiri di tengah saat konferensi pers berlangsung. Wajahnya ditutup menggunakan masker berwarna hitam.

Dokter itu dijerat dengan UU Pornografi dengan ancaman 12 tahun penjara. Ia dijerat Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 jo Pasal 9 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Korbannya melaporkan kejadian itu pada Selasa (15/4/2025) dan polisi sudah memeriksa empat orang saksi.

Pihak UI mengaku prihatin dan menyesalkan perilaku tersangka. “Terkait kasus ini, UI sangat prihatin dan menyesalkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan salah satu mahasiswa kami,” kata Direktur Humas UI Prof Arie saat dihubungi wartawan, Jumat (18/4/2025).

Belum lama ini seorang dokter kandungan di Garut, Jawa Barat juga ditangkap dengan dugaan terlibat kasus pelecehan seksual. Ia ditangkap setelah video perbuatannya viral dimedia sosial.
Sebelumnya, seorang dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad) juga ditangkap dengan dugaan memerkosa seorang perempuan yang merupakan keluarga pasien RSUP Dr Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.

Pelaku merupakan mahasiswa PPDS semester dua bernama Priguna Anugerah Pratama atau PAP (31). Ia memerkosa korban yang berada di rumah sakit itu sedang menjaga ayahnya yang tengah dirawat ketika memerlukan transfusi darah.
Peristiwa itu terjadi pada pertengahan Maret 2025 di salah satu ruangan lantai 7 gedung RS Hasan Sadikin. PAP melakukan aksi bejatnya dengan modus pemeriksaan darah dan menyuntikkan obat bius kepada korban. (red)

Dilihat : 70
Posted in

Pilihan Untukmu

Terkini Lainnya

2454508517297539246

Berita Terpopuler

8757045993072833240

Now Trending

Pekerjaan Jaling Desa Kedung Waringin Dikerjakan Asal Jadi dan Amburadul, Inspektorat Harus Turun Untuk Lakukan Audit

SIRANEWS.COM — KABUPATEN BEKASI Pekerjaan Jaling Desa…

LSM SIRA Akan Segera Laporkan Proyek Jalan Cibarusah Mekarmukti ke Aparat Penegak Hukum

SIRANEWS.COM, KAB BEKASI – PROYEK peningkatan Jalan …

KPK Diminta Serius Tuntaskan Kasus Penggelapan 200 Hektar Lahan TKD di Kabupaten Bekasi

SIRANEWS.COM –  KABUPATEN BEKASI Jaksa Agung Muda…

Sudah 4 Tahun, Pengusutan Kasus ABK KM Karya Mandiri Sangat Alot

SIRANEWS, JAKARTA – Mengenaskan! Pengusutan kematian seorang…

Proyek Gedung Sekolah Milik Cipta Karya Melalui UPTD WIL III Jadi Lahan Korupsi Kontraktor Bersama Oknum Pejabat

SIRANEWS.COM, KAB BEKASI – Sejumlah proyek perbaikan…

Mungkin Anda melewatkan ini

SIRANEWS.COM — JAKARTA Eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar…

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman tetap memantau dan mendorong…

SIRANEWS.COM, JAKARTA – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menetapkan…

SIRANEWS.COM — JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pengusutan kasus…