siranews.com - 20/05/2025, 11:34 WIB
Tim Redaksi
SIRANEWS.COM – BEKASI
Seorang oknum mahasiswa berinisial F diduga telah mencabuli seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) berusia 14 tahun berinisial S. Kasus ini mencuat setelah video dan informasi terkait dugaan perbuatan tidak senonoh tersebut viral di media sosial.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, membenarkan bahwa pihaknya tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana tersebut. Korban yang masih di bawah umur telah dimintai keterangan oleh penyidik, bersama sejumlah saksi.
“Pengakuan korban, sudah dua kali melakukan hubungan badan dengan pelaku. Awalnya berkenalan melalui pesan langsung (DM) di Instagram, kemudian komunikasi berlanjut ke WhatsApp,” ungkap Kombes Mustofa kepada wartawan, Senin (19/5/2025).
Dari hasil penyelidikan awal, dugaan persetubuhan terjadi di rumah pelaku dan juga di sebuah rumah kosong di sekitar lokasi.
Polisi masih mendalami apakah perbuatan tersebut dilakukan dengan unsur paksaan atau termasuk dalam kategori pemerkosaan. Mengingat usia korban masih di bawah umur, penyidik akan mempertimbangkan unsur perlindungan anak dalam penanganan perkara.
“Yang jelas korban ini masih di bawah umur, sehingga ada perlindungan khusus. Kami akan dalami lebih lanjut apakah ada unsur kekerasan atau paksaan,” tambah Mustofa.
Identitas kampus pelaku belum diungkap ke publik karena proses penyidikan masih berjalan. Kepolisian juga masih mengumpulkan alat bukti tambahan, termasuk hasil visum, guna memperkuat pembuktian dalam kasus ini.
“Kami belum melakukan upaya paksa karena masih mengumpulkan bukti. Takutnya jika terlalu cepat ditindak, pelaku bisa melarikan diri. Saat ini kami sudah mengidentifikasi pelaku,” jelas Kapolres.
Pihak kepolisian menegaskan akan menangani kasus ini secara profesional dan mengedepankan perlindungan terhadap korban yang termasuk kelompok rentan.
Setelah seluruh bukti terpenuhi, pelaku akan segera diamankan dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(gb)