16219632750386916934

Pengacara Ditangkap Bawa Senjata Api Ilegal dan Narkoba

siranews.com - 27/04/2025, 14:31 WIB

https://siranews.com/wp-content/uploads/2025/03/cropped-Logo-SN.webp

siranews

Tim Redaksi

d753b3b618874ea3a65b862238eae5c9120b59b2e0604dbacb842f17fa44ce1c.0
16931589306954773823

SIRANEWS.COM –  JAKARTA

Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang pengacara berinisial S (31) yang diduga membawa barang-barang terlarang, termasuk senjata api ilegal, air soft gun rakitan, serta narkotika jenis ganja dan sabu.

Penangkapan dilakukan setelah S terlibat kecelakaan lalu lintas di kawasan Senen, Jakarta Pusat, pada Jumat (25/4/2025) pagi. “Pelaku membawa senjata api tanpa izin dan menggunakan narkoba. Ini pelanggaran serius yang bisa mengancam keamanan masyarakat,” ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, dalam keterangannya, Minggu (27/4/2025). 

Penangkapan ini berawal dari laporan seorang sopir angkutan umum yang mencurigai pelaku membawa senjata api yang tidak memiliki surat izin di tubuh pelaku. “Anggota kami yang bertugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan satu pucuk pistol jenis makarov kaliber 7.65 mm tanpa surat izin resmi yang diselipkan di tubuh pelaku,” kata Susatyo.

Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, termasuk satu klip sabu-sabu, satu klip ganja, tujuh tablet obat keras jenis Ranitidine HCl 150 mg, enam unit ponsel, dua bungkus obat keras jenis Alprazolam 1 mg, dan satu buah pipet. Selain itu, barang bukti lain yang ditemukan meliputi paspor atas nama S, tiga dompet, satu tas kecil, satu korek gas, tiga pulpen, satu kunci letter L, satu leg holster, satu buah lem tembak, dan satu unit kendaraan Daihatsu Sigra.

Polisi juga menyita senjata laras panjang model MIMIS (Diana lokal) dan air soft gun rakitan jenis HS. Hasil tes urine menunjukkan bahwa pelaku positif mengonsumsi narkotika jenis sabu, ganja, dan obat-obatan lainnya. Saat ini, pelaku telah digiring ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan lebih lanjut sebelum diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Saat ini pelaku sudah kami tahan dan pemberkasan perkara sedang dalam proses untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” jelas Kasat Reskrim AKBP Muhammad Firdaus. Polres Metro Jakarta Pusat juga melakukan penggeledahan di rumah pelaku, namun tidak menemukan senjata api lainnya.(kps)

Dilihat : 8
Posted in

Pilihan Untukmu

Terkini Lainnya

2454508517297539246

Berita Terpopuler

8757045993072833240

Now Trending

LSM SIRA Akan Segera Laporkan Proyek Jalan Cibarusah Mekarmukti ke Aparat Penegak Hukum

SIRANEWS.COM, KAB BEKASI – PROYEK peningkatan Jalan …

Erikson Sedang Susun Laporan Penyimpangan “Proyek Rekonstruksi Jalan Serang–Cicau Paket 1”

SIRANEWS.COM, KAB BEKASI – Ketua Umum LSM…

Sudah 4 Tahun, Pengusutan Kasus ABK KM Karya Mandiri Sangat Alot

SIRANEWS, JAKARTA – Mengenaskan! Pengusutan kematian seorang…

Pelaksanaannya Diduga Menyimpang, LSM SIRA Akan Laporkan Proyek Jalan Pangeran Jayakarta ke APH

SIRANEWS.COM, KOTA BEKASI – Kegiatan peningkatan kapasitas…

Proyek Gedung Sekolah Milik Cipta Karya Melalui UPTD WIL III Jadi Lahan Korupsi Kontraktor Bersama Oknum Pejabat

SIRANEWS.COM, KAB BEKASI – Sejumlah proyek perbaikan…

Mungkin Anda melewatkan ini

SIRANEWS.COM –  TANGSEL Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) menunjuk mantan Wakil…

SIRANEWS.COM – KAB. BEKASI Bank Tabungan Negara Cabang Cikarang dinilai…

SIRANEWS.COM, JAKARTA – Polisi menangkap dokter berinisial AMS (41) bersama…

Jejak digital bisa berupa informasi tentang situs yang dikunjungi, e-mail…