siranews.com - 03/29/2025, 08:25 WIB
Tim Redaksi
SIRANEWS.COM, JAKARTA – Para pengojek online (ojol) menggerutu soal bonus hari raya (BHR) yang hanya sebesar Rp50 ribu dari aplikator. Para ojol menganggap uang sebesar itu bahkan merupakan penghinaan terhadap mereka.
Berkaitan dengan itu Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli berencana memanggil beberapa perusahaan ojol. Namun dia belum bisa mengungkapkan kapan tanggal pasti pertemuan. Kendati demikian, dia berharap agenda itu bisa digelar sebelum hari raya Lebaran.
“Hopefully (sebelum Lebaran), saya tidak bisa janji karena ini juga sifatnya imbauan kepada mereka,” ujar Yassierli.
Yassierli menjelaskan, dalam surat edaran, BHR diberikan kepada mitra driver yang dikategorikan berkinerja baik dan produktif. Besaran bervariasi, ada yang menerima Rp900 ribu atau jumlah lainnya.
Namun, kata dia, tantangannya bagaimana perusahaan aplikator mengkategorikan pengemudi di luar kriteria tersebut.
“Tantangannya adalah bagaimana perusahaan aplikator ini mengkategorikan di luar itu, dan besaran berapa itu yang perlu klarifikasi ke mereka,” ungkapnya.
Meski belum maksimal, Yassierli menilai inisiatif BHR untuk ojol merupakan langkah yang baik. Sebab, bantuan tersebut baru pertama kali diadakan tahun ini. Itulah mengapa, dia meminta publik paham mengenai persiapan yang serba terbatas.
Sebagaimana diketahui sejumlah driver ojol dan asosiasi ojol ramai-ramai komplain soal besaran BHR yang dianggap tak manusiawi. Mereka merujuk pada pernyataan Presiden Prabowo Subianto, yang berharap angkanya bisa lebih banyak.
“Rata-rata nilai BHR yang diterima ojol sebagian besar Rp 50 ribu, banyak dari rekan-rekan yang sudah menjadi ojol di satu platform aplikator lebih dari 5 tahun, namun tetap saja hanya terima Rp 50 ribu,” ujar Ketua Umum (Ketum) asosiasi ojol Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono.
“Hal ini kami protes keras dan mengecam aplikator yang kami anggap telah melakukan akal-akalan menipu Presiden RI, membangkang Menaker RI dan membohongi Ojol seluruh Indonesia hanya demi menjaga citra baik di mata Presiden RI,” kata Igun.
Hal senada disampaikan, Ketua Umum SPAI Lily Pujiati. Dia menganggap nominal BHR yang diberikan jauh dari kata pantas. Selain itu kriteria atau syarat lainnya sangat tidak adil karena sepinya orderan ojol yang disebabkan skema prioritas seperti akun prioritas, skema slot, skema aceng (argo goceng), dan skema level/tingkat prioritas.
“Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menolak pembayaran THR Ojol, taksol, kurir yang tidak manusiawi. Nilai THR Ojol tersebut tidak sesuai dengan pernyataan Presiden mengenai kontribusi pengemudi ojol, taksol, kurir yang sudah menghasilkan keuntungan selama ini,” kata Lily. (dt/ss)