siranews.com - 24/04/2025, 16:51 WIB
Tim Redaksi
SIRANEWS.COM – BANDUNG
Mobil mewah Lexus LX600 yang sering digunakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bikin heboh karena menunggak pajak. Namun, ia menglaim mobil itu atas nama orang lain yang berdomisili di Jakarta.
“Mobil itu atas nama orang lain yang domisilinya di Jakarta. Kemudian saya selalu punya komitmen bahwa harus nomornya harus nomor Jawa Barat. Makanya saya tanya, kalau dipindahkan nomor Jawa Barat bisa nggak? Bisa, Pak. Harus prosesnya mutasi, kan? Tetapi karena ini masih atas nama orang lain, prosesnya agak lama,” tutur Dedi.
Dedi mengaku sudah mengurusi mutasi mobil tersebut. Namun saat ini, pengurusan belum selesai proses. Dedi bahkan sudah membayar proses mutasi kendaraan.
“Lumayan tuh, agak lumayan sudah hampir 70 juta. Pajak, kemudian cabut berkas segala macam. Saya nggak tahu banyak istilahnya. Nah, dan itu sudah saya bayar gitu loh. Cuman mutasinya belum bisa dilakukan. Mungkin ya seminggu atau dua minggu ke depan. Karena saya tidak pernah mau menggunakan kekuasaan ini untuk urusan pribadi,” ungkapnya.
Dedi Mulyadi tengah jadi sorotan usai kedapatan menunggak pajak mobil mewah Lexus LX600. Total tunggakan pajak kendaraan pelat B 2600 SME itu mencapai Rp42.233.200, terdiri dari PKB pokok, denda, SWDKLLJ, dan dendanya.
Mobil Lexus tahun 2022 itu masih menggunakan pelat Jakarta dan terdaftar atas nama Dedi. Publik mempertanyakan mengapa kendaraan milik pejabat daerah belum dimutasi dan belum lunas pajaknya. (cnn)