16219632750386916934

TNI Kerahkan Prajurit Amankan Kejati dan Kejari

siranews.com - 12/05/2025, 17:56 WIB

https://siranews.com/wp-content/uploads/2025/03/cropped-Logo-SN.webp

siranews

Tim Redaksi

Screenshot_2025_0512_175308
16931589306954773823

SIRANEWS.COM – JAKARTA

Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengerahkan personel untuk memperkuat pengamanan di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor: ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar menjelaskan, pengamanan tersebut merupakan bentuk kerja sama antara Kejaksaan Agung dan TNI. Kerja sama ini dibangun untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kejaksaan, termasuk di tingkat daerah.

“Iya, benar ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap kejaksaan hingga ke daerah [sedang berproses],” kata Harli saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Minggu (11/5).

Berdasarkan isi surat telegram tersebut, TNI menugaskan satu Satuan Setingkat Peleton (SST) atau sekitar 30 personel untuk mengamankan Kejati, serta satu regu atau sekitar 10 personel untuk Kejari. Penugasan ini berlaku sejak awal Mei 2025 dan berlangsung hingga waktu yang belum ditentukan.

Adapun personel yang dilibatkan berasal dari Satuan Tempur (Satpur) dan Satuan Bantuan Tempur (Satbanpur) di masing-masing wilayah. Penugasan dilakukan dengan sistem rotasi per bulan.

Bila kebutuhan personel belum mencukupi, maka koordinasi akan dilakukan dengan satuan TNI AL dan TNI AU setempat.

Menanggapi beredarnya surat telegram tersebut di tengah publik, TNI Angkatan Darat (TNI AD) melalui Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menegaskan bahwa langkah ini dilakukan bukan bentuk respons terhadap situasi khusus.

Alih-alih demikian, lanjut Wahyu, pengamanan oleh TNI merupakan bagian dari kerja sama rutin yang bersifat preventif dan telah berjalan sebelumnya.

“Surat telegram tersebut tidak dikeluarkan dalam situasi yang bersifat khusus, melainkan merupakan bagian dari kerja sama pengamanan yang bersifat rutin dan preventif, sebagaimana yang juga telah berjalan sebelumnya,” kata Wahyu dalam keterangan resmi, Minggu (11/5).

Wahyu juga menekankan bahwa TNI AD akan tetap bekerja secara profesional dan proporsional, serta menjunjung tinggi aturan hukum dalam setiap langkahnya.

Ia menambahkan, surat telegram tersebut tergolong sebagai Surat Biasa (SB) di lingkungan TNI. Substansinya adalah mengatur kerja sama pengamanan antar-institusi.

Menurut Wahyu, kegiatan pengamanan ini juga berkaitan erat dengan keberadaan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) di struktur kejaksaan. Kehadiran prajurit TNI dalam pengamanan dinilai sebagai bentuk dukungan terhadap struktur baru tersebut dan diatur secara hierarki.

Lebih lanjut, Wahyu menjelaskan bahwa angka 30 personel untuk Kejati dan 10 personel untuk Kejari dalam surat telegram hanya lah gambaran struktur nominatif.

Dalam praktiknya, pengamanan akan dilaksanakan oleh kelompok kecil berisi dua hingga tiga orang dan disesuaikan dengan kebutuhan situasional di lapangan.(cnn)

Dilihat : 18
Posted in

Pilihan Untukmu

Terkini Lainnya

2454508517297539246

Berita Terpopuler

8757045993072833240

Now Trending

Erikson Sedang Susun Laporan Penyimpangan “Proyek Rekonstruksi Jalan Serang–Cicau Paket 1”

SIRANEWS.COM, KAB BEKASI – Ketua Umum LSM…

LSM SIRA Akan Segera Laporkan Proyek Jalan Cibarusah Mekarmukti ke Aparat Penegak Hukum

SIRANEWS.COM, KAB BEKASI – PROYEK peningkatan Jalan …

Sudah 4 Tahun, Pengusutan Kasus ABK KM Karya Mandiri Sangat Alot

SIRANEWS, JAKARTA – Mengenaskan! Pengusutan kematian seorang…

Pelaksanaannya Diduga Menyimpang, LSM SIRA Akan Laporkan Proyek Jalan Pangeran Jayakarta ke APH

SIRANEWS.COM, KOTA BEKASI – Kegiatan peningkatan kapasitas…

Proyek Gedung Sekolah Milik Cipta Karya Melalui UPTD WIL III Jadi Lahan Korupsi Kontraktor Bersama Oknum Pejabat

SIRANEWS.COM, KAB BEKASI – Sejumlah proyek perbaikan…

Mungkin Anda melewatkan ini

SIRANEWS.COM, KAB BEKASI -Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi diingatkan…

SIRANEWS.COM – KENDARAAN yang keluar dari Jakarta masih tinggi. Hingga…

SIRANEWS.COM – KAKARTA KPK telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas…