siranews.com - 08/05/2025, 11:26 WIB
Tim Redaksi
SIRANEWS.COM – KABUPATEN BEKASI
Pekerjaan rehab total gedung sekolah SDN Karangsambung 01 Desa Karangsambung Kecamatan Kedungwaringin, Kontraktor pelaksana berbuat diduga curang.
Hal ini disampaikan kepala kordinator lapangan Jawa Barat DPP LSM Suara Independen Rakyat Adil ( SIRA )Yusuf Supriatna didepan wartawan online dilokasi pekerjaan Kamis 08 Mei 2025.
Yusuf menyampaikan beberapa hal pelanggaran dan kecurangan kontraktor pelaksana.
” Pekerjaan rehab gedung sekolah SDN Karangsambung 01 ini saya melihat banyak sekali kecurangan yang dilakukan oleh kontraktor. Di antaranya para pekerja tidak memakai Alat Pelindung Diri ( APD ) yang wajib digunakan dalam pekerjaan kontruksi. Para pekerja hanya terlihat menggunakan rompi saja, tidak memakai APD lainnya seperti sepatu safety dan juga helm bahkan telanjang kaki alias nyeker, ” tuturnya Kamis (8/5/2025).
Dia juga menyebut terkait aturan keselamatan pekerja sudah di atur dalam peraturan menteri.
“APD sendiri diatur dalam peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2010. Peraturan ini mewajibkan pengusaha menyediakan APD sesuai Standar Nasional Indonesia ( SNI ), dan kewajiban pekerja untuk menggunakannya,” jelas Yusuf.
Yusuf menilai kontraktor sama sekali tidak mengindahkan peraturan. Bahkan minim alat kerja.
” Seperti yang saya lihat di lokasi
selain APD juga tidak terlihat kelengkapan alat kerja, hanya menggunakan alat sekedarnya seperti bogem, linggis gerinda tangan dan cangkul, harusnya kelengkapan alat dalam suatu kegiatan proyek konstruksi harus diperhatikan sebab itu juga tertuang di RAB dalam penyediaan alat kerja seperti Armada mobilisasi genset Dll,” tegasnya.
” Terlebih lagi terkait kelistrikan, diduga memakai listrik dengan mengonek dari kabel sekolah tidak memakai meteran. Hal ini dibenarkan oleh satu pekerja ketika di konfirmasi,,” jelas yusuf Yusuf.
Dia juga meminta pekerjaan yang berasal dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi dengan Nilai anggaran Rp. 2.178.752.000.00; sumber dana APBD Tahun 2025 dikerjakan oleh CV.NORISMA MANDIRI, tidak di biarkan tanpa ada pengawasan dari dinas terkait.
“Saya meminta agar pengawas dan konsultan turun kelokasi kegiatan untuk memonitoring pekerjaan, beri teguran dan arahan jangan tutup mata sehingga timbul adanya dugaan main mata antara kontraktor dengan pihak Dinas,” tutup Yusuf. (red)