16219632750386916934

Proyek Jalan Lingkungan TPA Sampah Sumur Batu Ditengarai Sarat Pelanggaran

siranews.com - 11/04/2025, 14:20 WIB

https://siranews.com/wp-content/uploads/2025/03/cropped-Logo-SN.webp

siranews

Tim Redaksi

Screenshot_2025_0411_141609
16931589306954773823

SIRANEWS.COM, KOTA BEKASI – Proyek peningkatan jalan lingkungan TPA Sampah Sumur Baru dan sekitarnya Tahun Anggaran 2022 oleh Satker Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), diduga sarat pelanggaran.

Proyek itu bersumber dari APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2022 (Bantuan DKI TA 2022) dengan nilai pagu sebesar Rp4.597.148.000, nilai harga perkiraan sendiri (HPS) Rp4.396.083.650, dan nilai kontrak/harga terkoreksi Rp4.293.801.652. Proyek dimenangkan CV Kunjir Perdana yang beralamat di Lampung Selatan.

Sesuai fakta lapangan, beberapa tahapan pekerjaan diduga kuat tidak dilaksanakan pemenang tender. Misalnya, pemasangan bendera K3 dan juga para pihak pekerja tidak ada yang menggunakan alat pelindung diri (APD)/K3.

“Lantaran tidak direalisasikan fisik di lapangan, dengan demikian disinyalir tahapan pekerjaan ini dijadikan bancakan oleh pihak-pihak terkait, sehingga tidak sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK),” ujar Erik Ketua Umum LSM SIRA Erikson Manalu kepada SIRANEWS.

Demikan juga pekerjaan perkerasan jalan beton, tahapan pekerjaan yang harus dilaksanakan adalah pembongkaran beton dan pembuangan (alat) dengan volume sebesar 14,25m3. Tetapi sesuai pantauan LSM SIRA di lapangan, tahapan pembongkaran rigit beton diduga kuat tidak dilaksanakan dan diduga kuat menjadi bancakan berikutnya oleh para oknum yang menjungkirbalikkan seluruh landasan tahapan yang tertuang dalam dokumen kontrak.

“Mengenai masalah ini, SIRA sudah melayangkan surat kepada DBMSDA Kota Bekasi dengan Nomor: 0178/ KLA-KONF/DPP/LSM-SIRA/XII/2023,” ujarnya.

Surat tersebut bersamaan surat klarifikasi/konfirmasi pada Desember 2023 dengan Nomor: 0177/ KLA-KONF/DPP/LSM-SIRA/XII/2023 perihal: Klarifikasi/Konfirmasi Dugaan Penyimpangan Pekerjaan Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Sisi Selatan, Jl Pangeran Jayakarta, DAK TA 2022.
Surat tersebut ditujukan kepada Kepala DBMSDA Kota Bekasi. Termasuk juga mengirim surat untuk mempertanyakan seputar Pekerjaan TPT Pondok Timur Tahun Anggaran (TA) 2022.

“SIRA selalu berupaya memberikan ruang dan waktu sebagai hak jawab atau bantahan dari para pihak terkait. Tujuannya agar berimbang, dan itu kita upayakan jauh sebelum berita ini diturunkan. Tak adanya hak jawab dari Kepala DBMSDA membuktikan buruknya tatalaksana surat menyurat dan bobroknya kredibilitas para oknum Pengawas, PPTK, PPK dan PA/KPA yang terkait dengan proyek-proyek dimaksud,” pungkasnya.

Ia mengemukakan, pelaksanaan proyek ini melabrak Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, Undang–Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, Peraturan Walikota Bekasi Nomor 26 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 63 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi. Juga melabrak Peraturan Walikota Bekasi Nomor 42 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemanfaatan Lahan dan Bangunan, Peraturan Walikota Bekasi Nomor 83 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, DPA Tahun Anggaran 2022.

“Hal ini menjadi salah satu perhatian serius yang akan kami tindak lanjuti segera ke pihak aparat penegak hukum, agar jelas seperti apa realisasi fisik pekerjaan yang tidak sinkron dengan realisasi keuangan yang sudah kami kantongi sebagai dasar ketidaksesuaian. (TIM REDAKSI)

Dilihat : 199
Posted in

Pilihan Untukmu

Terkini Lainnya

2454508517297539246

Berita Terpopuler

8757045993072833240

Now Trending

LSM SIRA Akan Segera Laporkan Proyek Jalan Cibarusah Mekarmukti ke Aparat Penegak Hukum

SIRANEWS.COM, KAB BEKASI – PROYEK peningkatan Jalan …

Sudah 4 Tahun, Pengusutan Kasus ABK KM Karya Mandiri Sangat Alot

SIRANEWS, JAKARTA – Mengenaskan! Pengusutan kematian seorang…

KPK Diminta Serius Tuntaskan Kasus Penggelapan 200 Hektar Lahan TKD di Kabupaten Bekasi

SIRANEWS.COM –  KABUPATEN BEKASI Jaksa Agung Muda…

Erikson Sedang Susun Laporan Penyimpangan “Proyek Rekonstruksi Jalan Serang–Cicau Paket 1”

SIRANEWS.COM, KAB BEKASI – Ketua Umum LSM…

Proyek Gedung Sekolah Milik Cipta Karya Melalui UPTD WIL III Jadi Lahan Korupsi Kontraktor Bersama Oknum Pejabat

SIRANEWS.COM, KAB BEKASI – Sejumlah proyek perbaikan…

Mungkin Anda melewatkan ini

Sedikitnya, 3.500 nasi boks disiapkan untuk para jemaah yang datang…

SIRANEWS.COM – JEMBER Universitas Jember (UNEJ) menggelar acara wisuda periode…

SIRANEWS.COM – JAKARTA KPK membuka penyidikan kasus korupsi baru di…