siranews.com - 30/04/2025, 13:27 WIB
Tim Redaksi
SIRANEWS.COM – KABUPATEN BEKASI
Pembangunan saluran air Kobak Dua, Kampung Pisangbatu, Desa Karangsegar, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi diduga dikerjakan asal jadi. Proyek yang tampak sembrono dan acak-acakan tersebut dipastikan tidak sesuai dengan harapan masyarakat, sebagaimana diatur dalam rencana anggaran biaya (RAB).
Kepala Koordinator Lapangan Jawa Barat LSM Suara Independen Rakyat Adil (SIRA) Yusuf Supriatna pun geram menyaksikan kenyataan di lapangan. Kepada awak media online, Selasa (29/4/2025), Yusuf menegaskan bahwa pembangunan saluran air yang berasal dari Dinas PSDA/DSDABMBK diduga dikerjakan oleh pelaksana dan kontraktor nakal.
Ia mencontohkan, pemasangan batu yang tidak menggunakan sepatu sebagai pondasi. Batu juga hanya ditumpuk tanpa adukan semen, sehingga dalam penyusunannya tampak banyak celah. Susunan batu kelihatan longgar sehingga bangunan sangat rapuh.
“Pembangunan saluran air ini tidak sesuai spesifikasi kegiatan. Tidak ada cerucuk bambu sebagai pegangan dan penahan bangunan agar tidak roboh, apalagi tidak menggunakan sepatu sebagai pondasi. Hanya batu yang diletakkan ditopang di galengan persawahan yang tersusun. Para pekerjanya pun tidak di lengkapi APD (alat pelindung diri), bahkan telanjang kaki alis nyeker,” katanya.
Sebenarnya, anggaran proyek tersebut begitu fantastis digelontorkan melalui Dinas DSDABMBK. Nilai anggarannya sebesar Rp489.962.600. Kendati anggarannya hampir setengah miliar rupiah, tapi hasil pekerjaan sangat miris.
Ia meminta kontraktor CV Abizar Alfarizky Persada bertanggung jawab dengan kegiatan pembangunan ini. “Jangan sekadar mencari keuntungan semata tanpa memikirkan kualitas pembangunan. Kalau hasilnya demikian, masyarakat pasti dirugikan. Saluran air ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat petani dalam jangka panjang, buka sebulan dua bulan saja,” papar Yusuf.
Dia juga meminta PPTK, pengawas, dan konsultan segera melakukan kroscek ke lapangan untuk menyaksikan kegiatan yang dikerjakan secara acak-acakan “Jangan berdiam diri, tapi berikanlah teguran kepada kontraktor nakal. Hal semacam ini tidak boleh terulang. Harus ditindak tegas supaya menjadi peringatan bagi kontraktor lain, agar tidak melakukan kecurangan dalam mengerjakan proyek pemerintah yang uangnya berasal dari pajak rakyat. Blacklist saja CV/PT-nya agar memberikan efek jera bagi kontraktor curang,” tutup Yusuf. (rip)