siranews.com - 22/04/2025, 18:36 WIB
Tim Redaksi
SIRANEWS.COM – KABUPATEN BEKASI
Pembangunan beberapa titik kegiatan di Desa Karangpatri, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi dipertanyakan. Pasalnya seluruh kegiatan yang ada tidak dilakukan secara transparan.
Misalnya, pemenang tender tidak memasang papan informasi di lokasi supaya masyarakat mengetahui dasar kegiatan. Seperti dari mana dana dan besaran anggarannya, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) No 14 Tahun 2008.
Yusuf selaku Kepala Koordinator Jabar LSM SIRA (Suara Independen Rakyat Adil) mengemukakan, pihaknya akan meminta Inspektorat Kabupaten Bekasi agar dalam pemeriksaan nantinya dilakukan secara transparan.
“Saya pun akan terus mengawal pemeriksaan agar tidak ada kesempatan pihak pelaksana kegiatan dengan pemeriksa bermain,” terang Yusuf.
Menurutnya, kegiatan pembangunan yang tidak transparan tersebut seperti pembangunan jembatan di Kampung Lembang dan Kampung Pengasinan. Selain itu pembangunan jalan lingkungan (jaling) rabat beton di Kampung Pugur serta pembuatan gapura.
“Tidak satu pun kegiatan ini yang memasang papan informasi. Apalagi pembangunan jaling, rabat beton sangat tipis dengan bikisting yang dipendam. Saat dilakukan pengukuran, ketebalan rabat beton di tengah jalan hanya 5-6cm saja. Itu sangat tipis dan mudah rusak,” jelas Yusuf.
Yusuf mengaku sudah mengkonfirmasi masalah ini kepada Camat Pebayuran. Camat sendiri dengan senang hati menerima laporan itu. “Namun supaya lebih detil kami diarahkan ke Kasi Pemerintahan. Kasi Pemerintahan kemudian mengarahkan kita ke Bagian Ekonomi Pembangunan (Ekbang). Lagi-lagi, Kaur Ekbang tidak bisa menjawab karena mereka hanya menerima laporan/monitoring, bukan bagian perencanaan. Silakan aja ke desa atau ke pendamping desa,” ujar Yusuf mengutip saran Kaur Ekbang. (rip)