siranews.com - 21/04/2025, 17:44 WIB
Tim Redaksi
SIRANEWS.COM – PALEMBANG
Polrestabes Palembang menahan seorang mantan anggota DPRD Kota Palembang yang menjadi buronan atas kasus dugaan penusukan terhadap mantan istrinya.
Kapolrestabes Kombes Pol Harryo Sugihhartono di Palembang, Senin (21/4/2025) mengatakan, mantan anggota dewan berinisial MSZ itu menjadi buronan penusukan terhadap mantan istrinya.
MSZ ditangkap di tempat pelariannya di Provinsi Banten, Minggu (20/4/2025). Selanjutnya, pihaknya telah melakukan penahanan terhadap tersangka.
“Bersangkutan sudah kami lakukan penahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Aksinya ini tentunya sangat berbahaya untuk jiwa korban,” katanya.
Ia menjelaskan MSZ melakukan aksinya akibat terbutakan rasa cemburu pada korban meski keduanya telah bercerai. Korban menolak saat tersangka mengajaknya untuk kembali bersama.
“Saat itu, infonya korban diajak rujuk namun tidak mau. Akhirnya tersangka melakukan penusukan secara membabi buta,” jelasnya. (ant)