siranews.com - 05/04/2025, 09:51 WIB
Tim Redaksi
SIRANEWS.COM , KAKARTA – Seorang wanita berinisial WKS (31) ditangkap polisi karena mencuri uang majikannya di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Ia merupakan asisten rumah tangga (ART) yang bekerja khusus selama libur Lebaran kepada majikan sekaligus korbannya berinisial R (45).
Kapolsek Tambora Kompol Kukuh Islami di Jakarta, Rabu (5/4/2025) mengungkapkan, tersangka ditangkap Mall Season City, Rabu (2/4/2025) sekira pukul 20.34 WIB. Menurutnya, WKS membawa uang tunai milik majikannya sebesar Rp35 juta dan beberapa lembar uang dolar senilai Rp18 juta lebih.
Namun, korban mengaku iba dengan janda beranak dua tersebut sehingga perkaranya diselesaikan melalui jalur keadilan restoratif (restorative justice)
.”Memiliki rasa iba dan kasihan mendengar tersangka sebagai pembantunya berstatus janda dua anak yg masih kecil-kecil. Atas dasar tersebut selanjutnya korban memaafkan,” kata Kukuh. (ant/ss)