siranews.com - 16/04/2025, 15:36 WIB
Tim Redaksi
SIRANEWS.COM – KOTA BEKASI
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mendesak Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, untuk segera menyampaikan data lengkap mengenai dampak banjir yang melanda wilayah tersebut pada awal Maret 2025. Hingga saat ini, belum ada laporan resmi yang diterima DPRD terkait kerusakan serta kerugian yang ditimbulkan akibat banjir.
Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Adhika Dirgantara, mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima data apapun yang bersifat formal dari Pemerintah Kota Bekasi, baik mengenai kerusakan fasilitas umum maupun kerugian yang dialami oleh warga secara individu.
“Setahu saya, hingga kini belum ada data resmi yang masuk ke Komisi II terkait dampak banjir beberapa waktu lalu. Baik itu kerusakan aset milik pemerintah maupun milik pribadi warga,” ujar Adhika pada Rabu (16/4/2025).
Menurutnya, keberadaan data yang akurat sangat penting sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan penanggulangan dan pemulihan pascabencana. Data tersebut juga akan menjadi acuan untuk menentukan fokus utama dalam upaya pemulihan.
“Kita butuh data yang jelas dan terverifikasi. Dengan begitu, kita bisa menentukan skala prioritas dan arah kebijakan yang tepat. Jangan sampai keputusan yang diambil justru tidak menyasar kebutuhan mendesak masyarakat,” tambahnya.
Tidak hanya menyoal kerusakan dan kerugian, Adhika juga menyoroti belum adanya laporan terkait penggunaan anggaran penanganan banjir. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam pelaporan dana, baik yang bersumber dari pemerintah pusat maupun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi.
“Informasi penggunaan anggaran juga sangat penting. Masyarakat dan kami di DPRD perlu tahu apakah dana itu sudah digunakan secara tepat dan sesuai dengan kebutuhan lapangan,” jelasnya.
Sebagai informasi, banjir besar yang terjadi di awal Maret lalu menyebabkan kerusakan cukup parah di sejumlah wilayah Kota Bekasi, termasuk pada infrastruktur publik dan properti warga. Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak Pemkot terkait dampak dan penanganannya.***