siranews.com - 30/04/2025, 12:04 WIB
Tim Redaksi
SIRANEWS.COM – KABUPATEN BEKASI
Sejumlah bangunan liar di bantaran Kali Baru, Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, mulai dibongkar pada Rabu (30/4/2025).
Terlihat satu unit ekskavator yang mulai meratakan bangunan sejak pukul 09.45 WIB.
Bangunan liar pertama yang dibongkar tepat berada di depan Perumahan Tridaya Indah Estate 4. Pembongkaran tersebut dikawal oleh 350 petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kabupaten Bekasi, TNI, hingga anggota Polsek Tambun Selatan.
Hari Ini Ratusan Bangunan Liar Sepanjang Kali Baru Bekasi Dibongkar Total ada ratusan bangunan di Desa Sumbrjaya yang ditargetkan dibongkar hari ini. “Ada 175 bangunan di Desa Sumberjaya yang akan kita bongkar,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya di lokasi, Rabu.
Pembongkaran ini tak menuai penolakan dari pemilik bangunan. Sejumlah pemilik bangunan terlihat merelakan bangunannya dibongkar.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang akan membongkar ribuan bangunan liar yang tersebar di seratusan titik di Kabupaten Bekasi.
“Ada 120 titik. Kalau satu titik ada 100 bangli, bisa ribuanlah,” kata Ade di Cikarang Pusat, Kamis (24/4/2025).
Sasaran pembongkaran mengarah kepada bangunan liar yang berdiri di atas daerah aliran sungai (DAS). Kendati belum seluruhnya dibongkar, sejumlah bangunan liar sudah ditertibkan, salah satunya di Tambun Selatan.
Ade mengatakan, penertiban bangunan liar bertujuan untuk mencegah bencana banjir sekaligus mempercantik bibir sungai. “Setelah itu dibangun kita tidak mau itu didiamkan, saya juga sudah komunikasi ke legislatif nanti itu ada modifikasi bibir-bibir sungai,” ujarnya.
Ade juga menegaskan, tidak akan ada pemberian kompensasi bagi pemilik bangunan liar, sekalipun mereka sudah mendiami lokasi tersebut puluhan tahun lamanya.
“Yang melanggar kan yang memiliki bangli, bukan kita pemerintah. Kalau kita mau perhitungan di situ sudah belasan bahkan puluhan tahun,” jelas dia.
Selama ini, Ade melanjutkan, pemerintah membiarkan bangunan liar berdiri di lokasi yang tidak seharusnya.
Namun, kali ini pemerintah mengambil tindakan tegas demi mencegah terulangnya banjir parah yang melanda wilayah Kabupaten Bekasi.
“Kita sebagai pemerintah ya mengiyakan saja, tapi sekarang harus ada perubahan, harus ada terobosan karena mengingat banjir lahan air serapannya sudah tidak ada lagi,” imbuh dia.(kmp)