16219632750386916934

Ratusan Bangli di Kali Baru Desa SumberJaya Mulai Dibongkar

siranews.com - 30/04/2025, 12:04 WIB

https://siranews.com/wp-content/uploads/2025/03/cropped-Logo-SN.webp

siranews

Tim Redaksi

467e826efa213adf7b8d55b84a74d879685c6405275662e5b4a1c9aa4e66387e.0
16931589306954773823

SIRANEWS.COM –  KABUPATEN BEKASI

Sejumlah bangunan liar di bantaran Kali Baru, Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, mulai dibongkar pada Rabu (30/4/2025).

Terlihat satu unit ekskavator yang mulai meratakan bangunan sejak pukul 09.45 WIB.

Bangunan liar pertama yang dibongkar tepat berada di depan Perumahan Tridaya Indah Estate 4. Pembongkaran tersebut dikawal oleh 350 petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kabupaten Bekasi, TNI, hingga anggota Polsek Tambun Selatan.

Hari Ini Ratusan Bangunan Liar Sepanjang Kali Baru Bekasi Dibongkar Total ada ratusan bangunan di Desa Sumbrjaya yang ditargetkan dibongkar hari ini. “Ada 175 bangunan di Desa Sumberjaya yang akan kita bongkar,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya di lokasi, Rabu.

Pembongkaran ini tak menuai penolakan dari pemilik bangunan. Sejumlah pemilik bangunan terlihat merelakan bangunannya dibongkar.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang akan membongkar ribuan bangunan liar yang tersebar di seratusan titik di Kabupaten Bekasi.

“Ada 120 titik. Kalau satu titik ada 100 bangli, bisa ribuanlah,” kata Ade di Cikarang Pusat, Kamis (24/4/2025).

Sasaran pembongkaran mengarah kepada bangunan liar yang berdiri di atas daerah aliran sungai (DAS). Kendati belum seluruhnya dibongkar, sejumlah bangunan liar sudah ditertibkan, salah satunya di Tambun Selatan.

Ade mengatakan, penertiban bangunan liar bertujuan untuk mencegah bencana banjir sekaligus mempercantik bibir sungai. “Setelah itu dibangun kita tidak mau itu didiamkan, saya juga sudah komunikasi ke legislatif nanti itu ada modifikasi bibir-bibir sungai,” ujarnya.

Ade juga menegaskan, tidak akan ada pemberian kompensasi bagi pemilik bangunan liar, sekalipun mereka sudah mendiami lokasi tersebut puluhan tahun lamanya.

“Yang melanggar kan yang memiliki bangli, bukan kita pemerintah. Kalau kita mau perhitungan di situ sudah belasan bahkan puluhan tahun,” jelas dia.

Selama ini, Ade melanjutkan, pemerintah membiarkan bangunan liar berdiri di lokasi yang tidak seharusnya.

Namun, kali ini pemerintah mengambil tindakan tegas demi mencegah terulangnya banjir parah yang melanda wilayah Kabupaten Bekasi.

“Kita sebagai pemerintah ya mengiyakan saja, tapi sekarang harus ada perubahan, harus ada terobosan karena mengingat banjir lahan air serapannya sudah tidak ada lagi,” imbuh dia.(kmp)

Dilihat : 12
Posted in

Pilihan Untukmu

Terkini Lainnya

2454508517297539246

Berita Terpopuler

8757045993072833240

Now Trending

Erikson Sedang Susun Laporan Penyimpangan “Proyek Rekonstruksi Jalan Serang–Cicau Paket 1”

SIRANEWS.COM, KAB BEKASI – Ketua Umum LSM…

LSM SIRA Akan Segera Laporkan Proyek Jalan Cibarusah Mekarmukti ke Aparat Penegak Hukum

SIRANEWS.COM, KAB BEKASI – PROYEK peningkatan Jalan …

Sudah 4 Tahun, Pengusutan Kasus ABK KM Karya Mandiri Sangat Alot

SIRANEWS, JAKARTA – Mengenaskan! Pengusutan kematian seorang…

Pelaksanaannya Diduga Menyimpang, LSM SIRA Akan Laporkan Proyek Jalan Pangeran Jayakarta ke APH

SIRANEWS.COM, KOTA BEKASI – Kegiatan peningkatan kapasitas…

Proyek Gedung Sekolah Milik Cipta Karya Melalui UPTD WIL III Jadi Lahan Korupsi Kontraktor Bersama Oknum Pejabat

SIRANEWS.COM, KAB BEKASI – Sejumlah proyek perbaikan…

Mungkin Anda melewatkan ini

Timnas Indonesia U-19 keluar sebagai juara Piala AFF U-19 2024 usai…

SIRANEWS.COM – JAKARTA Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya…

SIRANEWS.COM, PALEMBANG – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang,…

SIRANEWS.COM –  TANGSEL Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) menunjuk mantan Wakil…