siranews.com - 05/05/2025, 10:22 WIB
Tim Redaksi
SIRANEWS.COM – KABUPATEN BEKASI
Pemerintah Kabupaten Bekasi akan melakukan efisiensi ulang terhadap sejumlah kegiatan tidak wajib, menyusul belum optimalnya realisasi penghematan anggaran sesuai amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.
Dari target efisiensi sebesar Rp500 miliar, hingga saat ini baru berhasil dipangkas sekitar Rp147 miliar. Upaya ini menjadi langkah antisipatif untuk menghindari potensi defisit anggaran beberapa bulan ke depan.
“Restrukturisasi anggaran akan dilakukan dalam penyusunan APBD Perubahan 2025. Karena sifatnya mendesak, prosesnya kami majukan. Dari pusat pun membolehkan,” kata Hudaya, Kepala BPKD Kabupaten Bekasi dikuti, Senin (5/5/2025).
Hudaya menyampaikan bahwa pendekatan efisiensi akan bergeser dari inisiatif OPD (bottom-up) menjadi instruksi pimpinan daerah (top-down) agar lebih terarah dan efektif.
“Sekarang berbasis instruksi. Bukan lagi OPD yang menentukan, tapi kami yang arahkan mana kegiatan yang bisa dirasionalisasi,” tegasnya.
Beberapa jenis kegiatan yang menjadi sasaran penghematan antara lain perjalanan dinas, bimbingan teknis, rapat serta pengadaan alat tulis kantor.
Hudaya mengakui bahwa efisiensi sebelumnya tidak berjalan maksimal karena sejumlah OPD masih menyelenggarakan kegiatan di hotel.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha, mengingatkan bahwa kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat harus menjadi prioritas.
“Kami menemukan beberapa OPD masih melakukan kegiatan di hotel. Ini bertentangan dengan semangat efisiensi,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya percepatan pembahasan APBD Perubahan yang dijadwalkan dimulai Juni, agar implementasinya dapat berjalan optimal mulai Juli.
“Jangan sampai para dinas keliru memaknai efisiensi. Apalagi kondisi keuangan daerah sedang tidak stabil, terbukti dari telatnya gaji PPPK dan TPP pegawai,” pungkas Aria. (gb)