16219632750386916934

Penanganan Longsor Jalan Cicau-Serang Diduga Menyimpang, Kini Jalan di Atasnya Mulai Miring dan Retakannya Besar

siranews.com - 09/04/2025, 03:31 WIB

https://siranews.com/wp-content/uploads/2025/03/cropped-Logo-SN.webp

siranews

Tim Redaksi

Screenshot_2025_0409_101241
16931589306954773823

SIRANEWS.COM, KAB BEKASI – Penanganan longsor di Jalan Cicau-Serang, Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi oleh PT Manesa Green Abadi, diduga kuat tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB).

Akibatnya, kekuatan proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi TA 2022 dengan nilai pagu sebesar Rp5 miliar, nilai HPS Rp.4.994.913.693, dan nilai kontrak/harga terkoreksi sebesar Rp4.696.000.000, bakal tidak bakal bertahan lama.

Menurut Ketua Umum LSM SIRA Erikson Manalu, fakta yang dihimpun pihaknya saat proyek berlangsung, salah satunya adalah ukuran diameter lubang pondasi bore file diduga kuat berukuran 60cm – 70cm. Jarak antara bore pile yang satu dengan bore pile yang lain dilaksanakan dengan jarak 230cm, dan kedalaman pondasi  bore pile kurang lebih berkedalaman 600cm (6m).

Sedangkan panjang tiang bore pile yang dipersiapkan adalah 600cm (6m) dengan jumlah besi baja tulangan per setiap diameter 60cm – 70cm lubang pondasi bore pile. Sesuai yang dilaksanakan berjumlah 15 buah besi ulir tulangan ukuran DIA, dan yang  digunakan sebagai pondasi bore pile adalah DIA 16mm.

Sesuai gambar kerja, daftar kuantitas dan harga yang dipersyaratkan dilaksanakan adalah ukuran  besi tulangan DIA 32mm ulir dan ukuran besi tulangan DIA 24mm polos.

Karena yang dilaksanakan adalah 16mm, tentu saja tidak sesuai spesifikasi teknis yang ada dalam dokumen kontrak sebagai kontraktual yang final dan mengikat.

Demikian juga setiap dinding galian bore pile tidak menggunakan casing pipa tremi pada saat pengecoran tiang beton. Sehingga sangat berpotensi atau tidak menutup kemungkinan tiang beton yang dihasilkan tidak padat. Tapi akan mengalami korosi dan berpori besar akibat tidak menggunakan casing pipa tremi. Hasilnya pun tidak akan bertahan lama lantaran kekokohan bangunan yang dihasilkan tidak sesuai rencana.

Hal ini bukan hanya omong kosong belaka. Buktinya, saat ini jalan di atasnya sudah mulai miring dan mengalami retakan yang cukup besar. “Kami tidak bermaksud mendahului alam, tetapi sepertinya konstruksi proyek ini tidak akan bertahan lama, kemungkinan dalam waktu dekat akan longsor kembali akibat realisasi pelaksanaan fisik tidak sesuai spesifikasi teknis yang tertuang dalam dokumen kontrak sebagai kontraktual final yang harus diikuti sebagai dasar dan landasan teknis pekerjaan. Apabila longsor terjadi, ini bisa dikatakan sebagai pekerjaan konstruksi yang gagal. Ini bukan karena kelabilan tanah atau akibat ganasnya alam. Melainkan disebabkan lemahnya  pengawasan pekerjaan, yang tidak linier sesuai fungsi dan tugasnya yang didelegasikan oleh pengguna jasa,” Jelasnya.                                                                                                                
Begitu juga dengan tahapan pekerjaan tanah. Tanah galian diambil dari lokasi pekerjaan tepatnya di bawah proyek dari lereng bukit dekat lokasi. Seharusnya tanah merah (biasa) harus  belanja dari luar lokasi, agar tidak mengganggu kestabilan struktur tanah pada lokasi pekerjaan. Selain itu harus pula sesuai dengan yang dipersyaratkan, yaitu volume galian dengan alat berat untuk timbunan  tanah biasa dengan volume 4.995,05m3.

“Bisa kita bayangkan tanah ribuan meter kubik digali atau dikeruk dari bawah lereng-lereng gunung di sekitar lokasi pekerjaan. Memang menggiurkan karena sangat menguntungkan dengan cara  yang terindikasi  di luar ketentuan. Hal ini masuk kategori perusakan lingkungan yang sangat berpotensi melanggar hukum pidana merujuk UU 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup (LH),” katanya.

Erikson melanjutkan, proyek ini harus menggunakan geotekstile hibritex LP 75 dengan volume 12.480m3 dan geotekstile hibritex LP 105 dengan volume 14.560m3  berbahan tekstil sintetis. Bahan ini berfungsi sebagai pemisah lapisan tanah yang diaplikasikan sebagai tahapan pondasi bangunan, terutama yang berlokasi   di lereng-lereng perbukitan sebagai penambah kekuatan tanah saat terjadi penambahan beban di atasnya.

Sekaligus penahan butiran tanah yang akan tetap stabil walau air hujan dapat menembusnya secara tegak lurus. Juga sebagai penahan yang dapat menyalurkan beban di atasnya dengan merata ke titik paling bawah final set pondasi bore pile dimaksud.
Namun tampaknya hal itu bukan menjadi prioritas dalam pelaksanaan penanganan longsor ini. Fakta tersebut menambah indikasi perbuatan curang atau penipuan yang dapat berimplikasi pada perbuatan melawan hukum yang merupakan indikator tindak pidana korupsi  (tipikor).

Ditambah lagi, selain menggunakan jenis tanah yang sama dari lokasi pekerjaan yang sama sekaligus  menghilangkan biaya mobilisasi yang berpotensi mempercepat rawan longsor di kemudian hari. Soalnya, mengeruk tanah dari dasar atau lereng di sebelah lokasi titik pekerjaan konstruksi sesuai dengan besaran volume tanah, tidak sesuai dokumen kontrak.

Oleh karenanya, patut diduga adanya penyimpangan yang sangat bertentangan dengan yang tertuang pada gambar rencana kerja, RKK, KAK, dan RAB maupun yang tertuang di dalam daftar kuantitas dan harga yang menjadi satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan dengan dokumen kontrak sebagai kontraktual final, sebagai petunjuk pelaksanaan tahapan pekerjaan sampai penyelesaian.

“Maka dalam waktu dekat, inilah salah satu proyek yang akan kita dorong ke aparat penegak hukum (APH), walau kita dengar informasinya penyedia jasa yang satu ini terkesan kebal hukum dan ditenggarai sebagai kontraktor yang memenangkan proyek-proyek besar. Juga dikatakan mampu mengendalikan atau melakukan monopoli proyek yang berdampak terhadap persaingan usaha tidak sehat, khususnya di 2  wilayah pemerintahan tingkat  II Jawa Barat,” pungkas Erikson.  (TIM REDAKSI)

Dilihat : 136
Posted in

Pilihan Untukmu

Terkini Lainnya

2454508517297539246

Berita Terpopuler

8757045993072833240

Now Trending

LSM SIRA Akan Segera Laporkan Proyek Jalan Cibarusah Mekarmukti ke Aparat Penegak Hukum

SIRANEWS.COM, KAB BEKASI – PROYEK peningkatan Jalan …

Sudah 4 Tahun, Pengusutan Kasus ABK KM Karya Mandiri Sangat Alot

SIRANEWS, JAKARTA – Mengenaskan! Pengusutan kematian seorang…

KPK Diminta Serius Tuntaskan Kasus Penggelapan 200 Hektar Lahan TKD di Kabupaten Bekasi

SIRANEWS.COM –  KABUPATEN BEKASI Jaksa Agung Muda…

Erikson Sedang Susun Laporan Penyimpangan “Proyek Rekonstruksi Jalan Serang–Cicau Paket 1”

SIRANEWS.COM, KAB BEKASI – Ketua Umum LSM…

Proyek Gedung Sekolah Milik Cipta Karya Melalui UPTD WIL III Jadi Lahan Korupsi Kontraktor Bersama Oknum Pejabat

SIRANEWS.COM, KAB BEKASI – Sejumlah proyek perbaikan…

Mungkin Anda melewatkan ini

SIRANEWS.COM – KABUPATEN BEKASI Pasar Bojong Kedunggede, yang berlokasi di…

SIRANEWS.COM -JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Agraria dan Tata…

SIRANEWS.COM – KABUPATEN BEKASI Realisasi pembangunan proyek jembatan Kampung Rawa…