siranews.com - 30/07/2025, 14:04 WIB
Tim Redaksi
SIRANEWS.COM — JAKARTA
Penanganan Longsor Jalan Cicau Serang TA. 2022, Kabupaten Bekasi resmi di laporkan LSM SIRA, ke Kortas Tipikor Bareskrim Polri, Jakarta pada Selasa 29/7/2025. Ketua Umum LSM SIRA menjelaskan bahwa hiistoris dan kronologis yang tertuang dalam materi laporan, terkait adanya dugaan perbuatan secara melawan hukum, yang mengarah pada indikasi tindak pidana korupsi (TIPIKOR). Pasalnya ada pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan tahapan tahapan yang dipersyaratkan dan telah tertuang dalam dokumen kontrak sebagai kontraktual yang mengikat semua para pihak yang berkontrak, dan yang kedua tahapan pekerjaan lainnya sudah menjadi rananya pihak kortas tipikor Bareskrim Polri dhi: Penyidik dalam hal proses serta tindak lanjut atas Laporan LSM SIRA tersebut, sehingga kami tidak dapat menyebutkan titik -titik tahapan pekerjaan yang diduga kuat tidak direalisasikan sesuai yang dipersyaratkan didalam dokumen kontrak. Erik melanjutkan ” Hal ini kerap dan sering terjadi di lokasi pekerjaan, realisasi fisik di lapangan atau yang diaplikasikan berbanding terbalik dengan apa yang tertuang dalam Dokumen Kuantitas dan Harga, selain minimnya pengawasan,juga ditenggarai karena memang sudah sepaket dan itulah makna dari terjadinya indikasi “persekongkolan” sehingga menambah menguapnya anggaran dengan cara “penipuan” yang dilakukan para pihak terkait secara bersekongkol bersama-sama dan saling menutup mata, karena sejatinya demikian, maka hal itu sengaja dibiarkan dan itu salah satu yang kerap dilakukan para pihak oknum terkait dalam hal implementasi fisik pekerjaan dan tentunya juga realisasi keuangan. ungkap, Erik Manalu. Selasa (29/7/2025). ” Sebagaimana dalam hal bertatalaksana surat antar instansi,tentunya sudah kita lakukan surat klarifikasi/konfirmasi pada Dinas terkait sebagai bentuk hak ruang jawab, namun tak kunjung direspon, sehingga menambah keyakinan kami, bahwa persekongkolan itu nyata terjadi dan bagi kami, ada sebuah prinsip,dimana setiap kebenaran akan mencari jalannya sendiri,” bebernya. Ketua Umum LSM SIRA menambahkan saat ini kondisi hasil pekerjaan konstruksi tersebut sudah mulai miring dengan kemiringan konstruksi bertambah dari hari ke hari. ” Sangat terlihat secara kasat mata, dan retak besar memanjang di struktur jalan dan bukan lagi retak rambut sudah terlihat jelas, artinya sejak serah terima hasil pekerjaan akhir dalam hal ini Final Hand Over (FHO) yang baru berumur 2 Tahun lebih sudah mengalami kerusakan serius, maka tidak menutup kemungkinan semakin parah keretakannya, karena lalu-lintas hidup terus bergerak di atas struktur jalan tersebut,” tandasnya.(red)