siranews.com - 15/05/2025, 09:32 WIB
Tim Redaksi
SIRANEWS.COM – KABUPATEN BEKASI
Seorang karyawati berinisial R, yang bekerja di sebuah pabrik di Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, melaporkan atasannya ke pihak berwajib atas dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kerja.
Kuasa hukum korban, Akbar Yunus, menjelaskan bahwa pelecehan tersebut telah berlangsung selama tiga hingga empat bulan terakhir, dan dilakukan secara fisik oleh atasan korban di tempat kerja.
Korban mengaku sering mendapatkan perlakuan tidak pantas dari atasannya. Pelecehan ini terjadi secara fisik dan berulang,” kata Akbar di Mapolres Metro Bekasi, Rabu (14/5/2025).
Trauma dan Dugaan Korban Lain
Akibat tindakan tersebut, R mengalami trauma psikologis yang cukup mendalam dan kini membutuhkan pendampingan psikologis.
Akbar juga mengungkapkan bahwa pelaku diduga tidak hanya melecehkan R, tetapi juga karyawan perempuan lainnya di perusahaan yang sama.
Pihaknya mendorong agar kasus ini dibuka secara menyeluruh untuk melindungi korban lainnya yang mungkin belum berani bersuara.
Proses Hukum dan Laporan ke Kemenaker
Kasus ini kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi.
Bukti-bukti pendukung telah diserahkan kepada penyidik untuk memperkuat proses penyelidikan.
Kami juga telah melaporkan kasus ini ke Kementerian Ketenagakerjaan agar ada pengawasan dan pencegahan agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi di lingkungan kerja,” tambah Akbar.
Pihak kuasa hukum dan korban berharap agar kasus ini diusut tuntas, dan pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami berharap proses hukum berjalan objektif dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ini juga sebagai peringatan keras agar tidak ada lagi pelecehan seksual di tempat kerja,” tutupnya.(gb)