16219632750386916934

Daftar Tersangka Baru Korupsi BBM yang Rugikan Negara Rp285 Triliun

siranews.com - 11/07/2025, 11:02 WIB

https://siranews.com/wp-content/uploads/2025/03/cropped-Logo-SN.webp

siranews

Tim Redaksi

27e022e3e2f35b97e5ea9a525fb898d482f54cb59b080b71d023b907f81517b8.0
16931589306954773823

SIRANEWS.COM — JAKARTA

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Satu dari sembilan tersangka itu adalah Mohammad Riza Chalid (MRC) selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Merak (OTM).

“Dari hasil penyidikan tim penyidik menyimpulkan telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan sembilan tersangka,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta, Kamis (10/7).

Qohar menyebut berdasarkan penyidikan para tersangka tersebut telah melakukan berbagai penyimpangan yang merupakan perbuatan melawan hukum dan tata kelola minyak sehingga mengakibatkan kerugian negara maupun kerugian perekonomian negara.

Dalam perkara ini, para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Berikut daftar sembilan tersangka baru tersebut:

1.AN (Alfian Nasution) selaku Vice President Supply dan Distribusi Kantor Pusat PT Pertamina tahun 2011-2015 dan Direktur Utama PT PPN sejak Juni 2021-Juni 2023
2. HB (Hanung Budya) selaku Direktur Pemasaran & Niaga PT Pertamina Tahun 2014
3. TN (Toto Nugroho) selaku SVP Integreted Suplly Chain Juni 2017-November 2018
4. DS (Dwi Sudarsono) selaku selaku VP Crude & Product Trading ISC – Kantor Pusat PT Pertamina Persero sejak 1 Juni 2019-September 2020
5. AS (Arif Sukmara) selaku Direktur Gas, Pertochemical & New Business, PT. Pertamina International Shipping
6. HW (Hasto Wibowo) selaku Mantan SVP Integreted Supply Chain 2018-2020
7. MH (Martin Haendra Nata) selaku Business Development Manager PT Trafigura Pte. Ltd periode November 2019- Oktober 2021 dan Senior Manager PT Trafigura (Manajemen Service) periode setelah November 2021.
8. IP (Indra Putra) selaku Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi
9. MRC (Muhammad Riza Chalid) selaku Beneficial Owner(BO) PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak

Kejagung sebelumnya juga telah menetapkan sembilan orang tersangka yang terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta. Dengan demikian total ada 18 tersangka dalam perkara ini.

Kejagung menyebut total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp285 triliun. Total kerugian tersebut terdiri dari kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara.

“Berdasarkan hasil penghitungan yang sudah pasti nyata jumlahnya Rp285.017.731.964.389. Jumlah ini dari dua komponen, kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara,” kata Qohar dalam konferensi pers di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (10/7) malam.

Nilai kerugian itu diketahui bertambah dari total kerugian negara yang sebelumnya sempat disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar. Sebelumnya Harli menyebut kerugian negara dari perkara ini mencapai Rp193,7 triliun pada 2023.

Menanggapi perkembangan kasus hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung, Pertamina merespons dengan menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat berwenang.

“Pertamina selalu menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung,” kata Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso melalu keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (11/7).

Pihaknya juga akan bersikap kooperatif dan siap bekerja sama dengan aparat berwenang dan berharap proses hukum dapat berjalan lancar.

Fadjar juga menegaskan bahwa di tengah berjalannya proses hukum, pelayanan Pertamina terkait energi kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan operasional perusahaan tetap berjalan normal seperti biasa.(dis)

Dilihat : 228
Posted in

Pilihan Untukmu

Terkini Lainnya

Titiek Puspa Berpulang

2454508517297539246

Berita Terpopuler

8757045993072833240

Now Trending

Pekerjaan Jaling Desa Kedung Waringin Dikerjakan Asal Jadi dan Amburadul, Inspektorat Harus Turun Untuk Lakukan Audit

SIRANEWS.COM — KABUPATEN BEKASI Pekerjaan Jaling Desa…

LSM SIRA Akan Segera Laporkan Proyek Jalan Cibarusah Mekarmukti ke Aparat Penegak Hukum

SIRANEWS.COM, KAB BEKASI – PROYEK peningkatan Jalan …

KPK Diminta Serius Tuntaskan Kasus Penggelapan 200 Hektar Lahan TKD di Kabupaten Bekasi

SIRANEWS.COM –  KABUPATEN BEKASI Jaksa Agung Muda…

Sudah 4 Tahun, Pengusutan Kasus ABK KM Karya Mandiri Sangat Alot

SIRANEWS, JAKARTA – Mengenaskan! Pengusutan kematian seorang…

Proyek Gedung Sekolah Milik Cipta Karya Melalui UPTD WIL III Jadi Lahan Korupsi Kontraktor Bersama Oknum Pejabat

SIRANEWS.COM, KAB BEKASI – Sejumlah proyek perbaikan…

Mungkin Anda melewatkan ini

SIRANEWS.COM –  JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia mengeluarkan putusan…

SIRANEWS.COM – BANYUWANGI Pemeriksaan saksi perkara korupsi pengelolaan dana hibah…

SIRANEWS.COM — JAKARTA Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengatakan…

SIRANEWS.COM — BANDUNG Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menahan Kepala…