siranews.com - 29/04/2025, 10:09 WIB
Tim Redaksi
SIRANEWS.COM – KOTA BEKASI
Maraknya kasus dugaan penipuan oleh perusahaan penyalur kerja bodong di Kota Bekasi kembali memicu desakan kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk bertindak lebih proaktif.
Pemerintah Kota Bekasi diminta segera membentuk Satgas Ketenagakerjaan guna memperkuat pengawasan dan mitigasi terhadap berbagai persoalan ketenagakerjaan yang terus berulang.
Minimnya lapangan kerja membuat para pencari kerja semakin rentan menjadi korban penipuan. Banyak di antara mereka yang rela membayar sejumlah uang dengan harapan mendapatkan pekerjaan, hanya untuk akhirnya tertipu.
“Polanya harus diubah. Jangan hanya menunggu laporan. Pemerintah harus hadir lebih dulu membangun mitigasi terhadap praktik-praktik percaloan kerja yang merugikan pencari kerja,” tegas Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman, Selasa (29/4/2025).
Wildan menilai pendekatan reaktif yang selama ini diterapkan hanya memperburuk keadaan. Ia mendorong Disnaker untuk aktif turun ke lapangan, mengawasi aktivitas perusahaan penyalur tenaga kerja, serta rutin mengedukasi masyarakat terkait potensi penipuan.
Secara psikologis, orang yang butuh kerja cenderung menurunkan standar selektifitasnya. Padahal, jika lebih jeli, banyak kejanggalan yang bisa dikenali sejak awal,” tambahnya.
Meski pengawasan ketenagakerjaan kini menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Wildan menegaskan bahwa hal itu tidak boleh menjadi alasan bagi Pemerintah Kota Bekasi untuk lepas tangan. Apalagi, kewenangan pembinaan tenaga kerja tetap berada di tingkat kota.
“Kita butuh percepatan dan langkah nyata. Satgas Ketenagakerjaan harus segera dibentuk agar ada kolaborasi lintas sektor untuk mengatasi persoalan ini,” ujarnya.
Selain pengawasan ketat, Wildan juga menuntut inovasi dari pemerintah dalam membuka lapangan kerja baru di Kota Bekasi untuk mengurangi tekanan terhadap para pencari kerja.
“Kita harus bergerak cepat. Jangan tunggu warga kita terus jadi korban,” tutup Wildan.(gb)