16219632750386916934

Pembangunan USB SDN Wanajaya 06, Kontraktor Abaikan Keselamatan Pekerja dan Gunakan Alat Kerja Seadanya

siranews.com - 30/07/2025, 21:34 WIB

https://siranews.com/wp-content/uploads/2025/03/cropped-Logo-SN.webp

siranews

Tim Redaksi

IMG-20250730-WA0080
16931589306954773823

SIRANEWS.COM — KABUPATEN BEKASI

Pembangunan Unit Sekolah Baru ( USB ) SDN Wanajaya 06 abaikan alat pelindung diri ( APD ) dan gunakan peralatan kerja ala kadarnya. Hal ini mendapat tanggapan dan perhatian serius dari Kepala Kordinator Jawa – Barat DPP LSM Suara Independen Rakyat Adil ( SIRA ) Yusuf Supriatna.

Yusuf didepan awak Media Online menyebut kontraktor sama sekali tidak patuh terhadap aturan mengenai keselematan pekerja dan hanya menggunakan alat seadanya.

“Pekerjaan ini saya duga sudah menyalahi aturan dan ketentuan yang sudah disepakati dalam dokumen kontrak, pasalnya dalam pengadaan alat kegiatan itu tertuang dalam RAB, dan menjadi kewajiban bagi kontraktor. Saat saya investigasi di lapangan saya temukan para pekerja menggunakan alat seadanya, seperti kegiatan pemotongan besi yang hanya menggunakan alat potong manual berupa gunting besi tidak menggunakan alat potong seperti gerinda,” papar Yusuf Rabu (30/7/2025).

Masih menurut Yusuf para pekerja pun tidak menggunakan alat pelindung diri saat dalam proses kegiatan.Pastinya hal ini bisa membahayakan bagi para pekerja.Tidak menggunakan sepatu safety, helm dan rompi kerja, hal ini juga sudah terdapat di RAB, tapi kenapa kontraktor sendiri tidak menyiapkan, apakah kontraktor diduga hanya ingin meraup keuntungan besar saja tanpa peduli dengan keselamatan kesehatan kerja K3.

“APD juga termasuk K3 yang berhubungan dengan keselamatan dan kesehatan Kerja, itu semua sudah diatur dalam Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja.Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan.Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta kerja, dan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Kerja yang manjadi suatu acuan penting,” imbuh Yusuf.

Ia juga meminta Kegiatan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi yang menelan anggaran lumayan besar, yakni senilai Rp.5.285.061.000.00 berasal dari anggaran APBD Kab.Bekasi TA 2025 ini diawasi dengan ketat sesuai aturan.

” Kita minta CV.FAMILY JAYA MANDIRI sebagai pelaksana bekerja sesuai dengan aturan, pengawas dan konsultan juga hendaknya memberi arahan dan teguran yang tegas jangan hanya berdiam diri saja, karena ini sudah menyangkut kepentingan dan keselamatan kerja juga profesionlisme kerja,” tutupnya.(red)

Dilihat : 129
Posted in

Pilihan Untukmu

Terkini Lainnya

2454508517297539246

Berita Terpopuler

8757045993072833240

Now Trending

Pekerjaan Jaling Desa Kedung Waringin Dikerjakan Asal Jadi dan Amburadul, Inspektorat Harus Turun Untuk Lakukan Audit

SIRANEWS.COM — KABUPATEN BEKASI Pekerjaan Jaling Desa…

LSM SIRA Akan Segera Laporkan Proyek Jalan Cibarusah Mekarmukti ke Aparat Penegak Hukum

SIRANEWS.COM, KAB BEKASI – PROYEK peningkatan Jalan …

KPK Diminta Serius Tuntaskan Kasus Penggelapan 200 Hektar Lahan TKD di Kabupaten Bekasi

SIRANEWS.COM –  KABUPATEN BEKASI Jaksa Agung Muda…

Sudah 4 Tahun, Pengusutan Kasus ABK KM Karya Mandiri Sangat Alot

SIRANEWS, JAKARTA – Mengenaskan! Pengusutan kematian seorang…

Proyek Gedung Sekolah Milik Cipta Karya Melalui UPTD WIL III Jadi Lahan Korupsi Kontraktor Bersama Oknum Pejabat

SIRANEWS.COM, KAB BEKASI – Sejumlah proyek perbaikan…

Mungkin Anda melewatkan ini

SIRANEWS.COM – KABUPATEN BEKASI Berawal dari PT. Bank Tabungan Negara…

Calon Gubernur atau Cagub Jakarta Pramono Anung menyampaikan pandangannya mengenai…

SIRANEWS.COM – JAKARTA Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membatalkan mutasi tujuh perwira tinggi, termasuk Letnan Jenderal…

SIRANEWS.COM – BOGOR Kebakaran melanda bangunan SDN Kalong Sawah 1,…