siranews.com - 05/04/2025, 07:43 WIB
Tim Redaksi
SIRANEWS.COM, BOGOR – Kapolsek Cileungsi Kompol Edison menangkap pelaku pengoplosan LPG 3 kg di wilayah Cileungsi, Bogor, setelah menyamar menjadi kurir. Momen pengintaian itu terjadi selama empat hari.
“Polsek Cileungsi berhasil mengamankan salah satu pelaku pengoplosan gas ilegal di wilayah Kecamatan Cileungsi. Satu orang pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti,” kata Kapolsek Cileungsi Kompol Edison, Sabtu (5/4/2025).
Edison mengatakan penangkapan terjadi pada Jumat (4/4). Namun, sebelum melakukan operasi, ia terjun langsung selama empat hari mengintai gerak gerik pelaku.
Dia lalu menuju kawasan Kirab Garuda pada Jumat (4/4) saat melihat mobil pikap yang diduga dipakai para sindikat pengoplos. Pengintaian ke mobil pikap itu lalu mengantar Edison ke sebuah lokasi yang diduga menjadi gudang pengoplosan.
Mobil pikap yang diduga dipakai pelaku itu terus melaju. Saat bukti yang didapatnya telah kuat, Edison dan anggota Polsek Cileungsi lalu menyergap mobil pikap tersebut.
“Mendapati hal tersebut, anggota langsung melakukan pengejaran terhadap mobil pikap tersebut hingga berhasil menghentikannya di kawasan flyover Cileungsi,” bebernya.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap mobil tersebut. Saat diperiksa, terdapat dua pelaku. Satu pelaku langsung kabur.
“Berdasarkan hasil interogasi di lokasi, pelaku yang diamankan mengaku hendak menjual gas dan berbelanja tersebut kepada seorang calo di wilayah Tangerang,” ungkapnya.
Pelaku mengaku bahwa gas ukuran 12 kg tersebut merupakan hasil oplosan gas subsidi 3 kg. Saat ini sejumlah barang bukti tersebut diamankan di Polsek Cileungsi.
“Pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku yang tertangkap untuk mengembangkan kasus ini dan mengungkap jaringan pengoplosan gas ilegal lainnya yang mungkin terlibat,” tutur Edison.
Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Cileungsi Kompol Edison memimpin langsung penyelidikan kasus pengoplosan LPG 3 kg di Cileungsi. Dia sempat menyamar menjadi kurir selama empat hari.
“Pengungkapan kasus ini berawal dari penyamaran Kapolsek Cileungsi yang menyamar sebagai kurir paket mengintai selama 4 hari,” demikian keterangan Polsek Cileungsi di akun Instagram @polsek_cileungsi.